Akses Menuju TPA Menjadi Kendala Hingga Sampah di Oba Utara Menumpuk
![]() |
Sampah yang berceceran di Jalan 40 Oba Utara Kota Tikep menjadi tanggung jawab Pemkot dan juga pemerintah Provinsi Maluku Utara. Masyarakat butuh solusi secepatnya. Foto : Sukadi Hi Ahmad. |
Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Yahya Idris, mengatakan, penumpukan sampah hingga berhamburan di Jalan 40 Oba Utara itu dikarenakan akses jalan menuju tempat pembuangan sampah belum bisa dilintasi mobil sampah. Ia mengeluhkan, jalan menuju tempat pembuangan sampah yang belum diaspal oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
"Persoalan sampah di Oba Utara berhamburan di jalan, karena akses jalan ke TPA di Desa Taba Damai belum dilakukan pengaspakan sehingga bila hujan turun kondisi tidak bisa dilintasi mobil pengangkut sampah. Sehingga belum diangkut oleh petugas," ungkap Yahya Idris.
Ia juga menambahkan, masyarakat Oba Utara juga membuang sampah tidak pada tempatnya, karena warga sering membuang sampah di jalan dan sekitar muara Desa Oba hingga terjadi penumpukan
"Terkait dengan sampah warga juga dong sering buang di jalan yang sebelumnya dong buang di sekitar kali Oba hingga tertumpuk di jalan," tandas Yahya.
![]() |
Masyarakat berharap agar segera persoalan sampah ini diselesaikan. |
"Penyaluran sampah di Oba Utara tanggung jawab dua pemerintahan yakni Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kota Tidore dalam seminggu tiga kali pembersihan dan pemerintah provinsi dalam seminggu dua kali pembersian," ungkap Yahya Idris.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore berharap agar Dinas PU Provinsi Maluku Utara segera melakukan pengaspalan jalan menuju penampungan sampah, karena perbaikan akses jelan menuju ke tempat pembungan sampah adalah tangung jawab pemerintah provinsi.(LAK)
Post a Comment