DPRD Halteng Akhirnya Menerima LKPJ Bupati Edi Langkara dalam Rapat Paripurna ke-11
![]() |
Suasana rapat paripurna ke11 DPRD Halteng. LKPJ Bupati Edi Langkara diterima tanpa catatan. Foto : Masdar Hi Ahmad |
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Hayun Maneke, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Tengah. Ia kemudian membacakan LKPJ yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Anggota yang hadir pada rapat paripurna itu sebanyak 19 Anggota dari 20 anggota DPRD Halteng. Satu anggota PPRD yang terlambat hadir yaitu Mutiara T. Yasin dari fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna ke-11 ini berjalan lancar dan nyaris tak ada dinamika yang berarti. Rapat paripurna di tengah bulan suci Ramadhan ini terlihat hening. Terlihat dari pantauan media ini tak ada gejolak dari ruang rapat.
Rapat paripurna itu pun akhirnya menyetujui LKPJ Bupati Edi Langkara. Wakil Ketua II DPRD sebagai pemimpin rapat paripurna kemudian meminta kepada Bupati Edi Langkara untuk menyerahkan LKPJ Tahun 2019. Setelah penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati Edi Langkara, rapat paripurna ke-11 pun akhirnya diakhiri. (DAR)
Post a Comment