Hari Kedua Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Catat 3.400 Kendaraan Dipaksa Balik
![]() |
Polisi menertibkan pemudik yang masih nekat dengan disuruh balik ke daerah asal. Foto : Ist |
Polda Metro Jakarta Raya (Jaya) mencatat hingga Sabtu (25/4/2020) malam, tercatat ada sekitar 3.400 kendaraan melanggar aturan larangan mudik dan diminta putar balik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (26/4/2020), mengatakan, pada hari pertama pelarangan mudik ada sekitar 2.112 kendaraan melanggar dan dipaksa putar balik ke daerah asal. Pada hari kedua, lanjut Yusri, turun kuantitasnya menjadi sekitar 1.300-an kendaraan.
Menurut Yusri, pihak Kepolisian dalam menegakkan aturan ini terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Mereka meminta kepada kendaraan, baik pribadi maupun umum, untuk berbalik arah menuju daerah masing-masing. "Kami tindak mereka secara persuasif, humanis. Kami sampaikan ada kebijakan ini. PO bus juga kami putar balik mereka semua. Apapun yang kami temukan di 2 pos itu, kami putar balik,” jelasnya.
Yusri mengemukakan, Kepolisian mulai Jum'at (24/4/2020) telah menggelar Operasi Ketupat untuk menegakkan aturan larangan mudik. Mereka melakukan penjagaan di dua titik utama yakni di gerbang tol Cikarang Barat dan Bitung. (AR/KM)
Post a Comment