Menunjukkan Gejala Covid-19, Warga Kota Tikep Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
![]() |
Ilustrasi proses pemakaman dengan protokol Covid-19. Foto : ist. |
Pemakaman almarhum sesuai dengan protokoler Covid-19, sehingga keluarga dan masyarat tidak tidak diijinkan untuk menyaksikan proses pemakaman.
![]() |
Dr. Fahrizal Maradjabessy. |
"Pasien kemudian dilakukan rapid test pertama yang hasilnya non reaktif, namun belum dilakukan pengambilan rapid test kedua dan Swab test pasien karena sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, setelah meninggal tim dokter kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah kelurahan untuk memakamkan jenazah dengan ditayamun dan dishalatkan serta dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga menyetuji hal itu sehingga dimakamkan sesuai protokol dan petugas pemakaman menggunakan APD lengkap.
"Ini untuk langkah antisipasi dan pencegahan dan keluarga sudah setuju untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, serta kami juga melakukan rapid tes terhadap anaknya dan hasilnya negatif," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini anaknya yang melakukan perjalanan dari luar daerah sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan sudah dilakukan rapid test pertama hasilnya negatif, selanjutnya akan dilakukan rapid test kedua.
“Pasien itu dikatakan positif Covid-19 jika sudah ada hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diambil spesimen swab test untuk menunjukan positif atau negatif Covid-19,” tegasnya.
Hadiri dalam konferensi pers, Direktur RSU Tidore dr. Fahrizal Maradjabessy, Kepala Dinas Kesehatan Tikep Abdullah Maradjabessy, Juru Bicara Covid-19 Tikep Saiful Salim dan Kabag Humas Pemda Tikep Azis Hadad.(LAK)
Post a Comment