Meskipun Zero Positif Covid-19, Kabupaten Tolikara Perpanjang Status Darurat
![]() |
Bupati Tolikara Usman Wanimbo memperpanjang darurat Covid-19. Foto : Ist. |
Usman mengungkapkan, perpanjangan waktu siaga darurat berdasarkan kajian dan pertimbangan atas situasi pandemi Covid-19.
Keputusan perpanjangan status siaga darurat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tolikara Nomor 188.4/84/TAHUN 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 188.4/62/TAHUN 2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Covid-19 di Kabupaten Tolikara.
Dalam keputusan yang dikeluarkan tanggal 20 April 2020, dinyatakan perpanjangan masa siaga darurat Covid-19 merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Tolikara.
Dengan perpanjangan ini, maka masa kerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara secara otomatis juga diperpanjang dan pemda beserta TNI Polri lebih memiliki otoritas dalam mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan dibandingkan saat kondisi normal.
“Kami bersyukur, masa tugas 1 bukan Gugus Tugas Covid-19 Tolikara telah bekerja dengan baik, bahkan saya menganggap sangat sukses. Terbukti hingga saat ini Kabupaten Tolikara masih bersih dari virus corona,” jelas Bupati Tolikara Usman Wanimbo, Minggu 26 April 2020.
Walau begitu, semua pihak di Tolikara tak bisa lengah akan pandemi Covid-19, sebab kabupaten di sekitar Tolikara sudah ada yang positif Covid-19, seperti di Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.
“Artinya, virus ini sudah ada di dekat kita, jadi harus tetap waspada. Itulah sebabnya saya putuskan untuk memperpanjang masa siaga darurat di Tolikara. Perpanjangan status ini penting karena terkait dengan kewenangan,” katanya.
Pemerintah daerah Tolikara juga mengalokasikan anggaran untuk program yang berbasis pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Keseluruhannya akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Bupati Usman menambahkan dimasa perpanjangan kedua, masih tetap difokuskan pada pencegahan penularan virus dari daerah lain. Karena virus ini ditularkan dari orang ke orang, maka yang akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Tolikara adalah melanjutkan penutupan akses masuk orang ke Tolikara, kecuali untuk distribusi barang kebutuhan pokok dan distribusi barang lainnya.
“Distribusi masuknya barang kebutuhan pokok di Tolikara dilakukan seselektif mungkin,” katanya.(AR/KBP)
Post a Comment