Ni Wayan Umi Martina, SH, MH; Belajar dari Falsafah Umi Martina: Bekerja Tanpa Pamrih
![]() |
Pengabdiannya tidak hanya di jalur profesi Advokat, namun juga menjadi dosen di almamaternya. |
Ni
Wayan Umi Martina merupakan satu dari sedikit sosok perempuan yang
disegani dalam dunia hukum Indonesia. Sepak terjangnya sebagai seorang
Advokat seolah mendobrak dominasi kaum Adam yang begitu lekat dengan
profesi ini.
Umi, demikian sapaan akrabnya sadar betul
akan resiko pekerjaan yang dilakoninya. Sarat pro-kontra, kecaman,
hingga anggapan sinis menjadi 'makanannya' sehari-hari. Semua ia terjang
dengan prinsip dan keilmuan yang ia punya. Baginya yang terpenting
adalah bekerja secara profesional dan jujur. Hambatan seperti
apapun akan ia terabas.
Wanita kelahiran Bali ini
merupakan pengacara sekaligus founder Law Firm Arjaya Umi Martina &
Partners. Berkat usaha keras serta kegigihannya, Umi Martina bersama
koleganya Dr. I Made Arjaya, SH, MH, sukses membawa law firm miliknya
semakin terkemuka dan terpercaya di Indonesia.
Perjalanan Karir
![]() |
Kepiawaiannya dalam litigasi menjadikannya dia Srikandi hukum yang disegani. |
Perjalanan
Advokat senior ini tidaklah mulus. Pada awalnya tak terbesit sedikitpun
untuk melakoni profesi Advokat. Hal itu lantaran kedua orang tuanya
menginginkan Umi Martina menjadi seorang Notaris.
Namun
haluan itu seketika berubah saat sahabatnya Dr. I Made Arjaya, SH, MH
mengajak dirinya untuk menjadi Advokat dan bergabung bersamanya. Meski
awalnya bimbang dan ragu, namun setelah memutuskan untuk mengubah haluan
menjadi Advokat, ia sungguh menikmatinya.
Tadinya, Umi
bekerja sebagai Advokat di kantor sahabatnya itu. Seiring waktu ia
akhirnya membuka kantor bersama yang diberi nama Arjaya Umi Martina
& Partners. Kepercayaan ini tentunya bukan hanya ia dapatkan karena
pertemanan, melainkan karena ia menunjukkan kualitas dirinya dalam bekerja
dan sukses menangani berbagai kasus yang dipercayakan kepadanya.
Keberanian, disliplin dan mampu menjaga kepercayaan adalah kunci sukses utama bagi Umi.
Ia pun berpandangan, profesi Advokat merupakan profesi mulia sekaligus menantang.
Membantu klien dalam bersengketa dan mendapatkan keadilan adalah
kepuasan yang tiada tara. Sebagai seorang Advokat, Umi bertekad
memberikan pemahaman hukum yang baik, yang adil ke seluruh lapisan
masyarakat. Karena menurutnya di Indonesia masih banyak orang yang belum
mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.
"Yang paling berkesan menjadi Advokat, bila kita bisa membantu banyak orang untuk mendapatkan rasa keadilan,” tutur Umi.
![]() |
Bersama partnernya sewaktu membela klien di Pengadilan. |
Cinta Ilmu
Umi
Martina berpendapat salah satu syarat menjadi pengacara handal nan
berkualitas adalah memiliki keilmuan di atas rata-rata. Aspek ini
dianggapnya begitu penting.
Umi Martina adalah lulusan
Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. Pendalaman ilmu hukum mulai
dari Strata I hingga Strata III ia jalan di kampus ternama tersebut.
Menuntut
ilmu begitu ia cintai. Baginya, seorang Advokat harus terus menggali
ilmu, karena dunia hukum terus berkembang. Seiring perkembangan zaman
berbagai jenis kasus baru pun bermunculan, karenanya bila tidak mau
mengikuti, akan sulit bagi seorang Advokat membantu kliennya.
"Begitu
pentingnya menimba ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sebagai
penopang kehidupan manusia. Tantangan saya sebagai Advokat adalah terus
belajar agar bisa bersaing, bukan saja dengan Advokat Indonesia, tetapi
tantangannya menghadapi Advokat asing, kerena adanya perdagangan bebas,”
ujar ibu empat orang anak ini.
Sebagai bentuk
pengabdian terhadap ilmu pengetahuan, kantor hukum yang dipimpinnya
berdedikasi menjadi dosen praktisi di Fakultas Hukum Universitas
Udayana.
![]() |
Meskipun aktivitasnya padat, Umi senantiasa terus belajar. |
"Ini adalah bentum rasa cinta dan kebanggaan
saya terhadap almamater untuk mencetak Advokat handal di masa yang akan
datang," tegasnya.
Buah dari kecintaannya pada ilmu
pengetahuan adalah kesuksesan dalam menangani berbagai permasalahan
hukum. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian adalah saat
dirinya mendampingi suami dari Heidi Murphy, wanita berkebangsaan
Australia korban pembunuhan.
Kasus lainnya adalah saat
dirinya menjadi kuasa hukum Loeana Kangin Nadhi, mantan Konsul Denmark
untuk Indonesia, yang didakwa melakukan penipuan dan penggelapan jual
beli tanah. Kasus ini kemudian bermuara pada penghentian persidangan
karena kliennya dinyatakan sakit permanen.
"Filosofi
hidup saya sebagai perempuan Hindu, bekerja itu adalah Yadnya, artinya
saya sebagai advokat harus bekerja dengan sepenuh hati dan menjalankan
tugas profesi secara professional,” ungkapnya.
Tak hanya
kasus pidana, Umi juga handal di bidang litigasi. Menjadi seorang Kurator sama menariknya dengan Advokat. Memiliki tantangannya
tersendiri.
Kendala yang dialami Kurator tak hanya
berhadapan dengan debitor. Kreditor juga bisa menjadi beban pekerjaan
kurator jika si kreditor memaksa seluruh tagihannya dibayarkan penuh.
Banyak
kreditor tidak menerima kenyataan bahwa debitor pailit yang tidak bisa
lagi memenuhi kewajibannya memang memiliki keterbatasan atas pembayaran
utang.
Sikap profesionalnya ditunjukkan dengan totalitas
mendampingi klien memperoleh keadilan. Baginya menang atau kalah bukan
hal utama namun bagaimana proses tersebut berada dalam koridor hukum
yang benar.
Umi merupakan sosok yang selalu berusaha
menjaga persaudaraan, termasuk dengan para kliennya. “Saya selalu
menjalin hubungan baik dengan klien,” ucapanya.
Karena
itu, tak heran apabila klien yang pernah dia bantu dan merasa puas, akan
terus menjadi kliennya, bahkan merekomendasikan kepada teman dan
saudara mereka.
Kasus-kasus yang banyak ditangani
kantornya adalah kasus pidana, PTUN, perdata dan kasus-kasus sengketa
bisnis di Pengadilan Niaga, seperti kepailitan, PKPU dan sengketa Hak
Atas Kekayaan Intelektual.
"Kita bekerja berdasarkan
surat kuasa dan alat bukti. Jika anda diajukan surat kuasa tanyakan dulu
klien punya alat bukti apa. Karena jika tidak ada alat bukti, anda bisa
disebut provokator."
Keluarga adalah Inspirasi
![]() |
Kemanapun beraktivitas, keluarga yang utama. |
Padatnya aktivitas yang ia jalani sebagai advokat ditambah dengan perannya dalam organisasi (Pengurus DPP AAI 2015-2020 di Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat tak menjadikan Umi Martina tak lupa akan perannya di keluarga.
Keluarga
adalah sumber inspirasi. Sang suami, I Gusti Made Sukadana merupakan
seorang Perwira Polisi di Polda Bali. Putra putrinya I Gusti Agung Eka
Pertiwi, SH,MH, mengikuti jejaknya sebagai Advokat di kantornya. I
Gusti Agung Tirta Sari Dewi, SH, M.Kn sudah memiliki kantor PPAT di Kabupaten Badung, I Gusti Agung Angga
Jaya Ningrat masih kuliah di Fakultas Kedokteran di Udayana, dan I Gusti
Putu Agung Ngurah Angkasa Wirajaya masih sekolah di SMPN 1 Kuta,
Badung, Bali.
Menjadi wanita multi skill adalah nilai
plus yang dimiliki Umi Martina. Tak hanya sukses pada karir namun juga
berperan penting menjaga keutuhan keluarga hingga sukses mengantarkan
putra putrinya ke gerbang cita-cita.
Di balik kisa
inspiratif ini, Ni Wayan Umi Martina telah membuktikan bahwa seorang
perempuan bisa menoreh prestasi di dunia hukum. Hal ini tentu mematahkan
stereotipe yang mengatakan bahwa dunia hukum adalah dunia kaum
maskulin. (Tim Penulis/DD)
Post a Comment