Diduga Melakukan Pencurian, Purwanti Dilaporkan ke Polisi
![]() |
Pelaku dugaan pencurian di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto : Wisnu. |
Data yang dihimpun media ini, dugaan pencurian itu dilakukan oleh Purwanti ketika pemilik rumah yakni Aglis berada diruang tamu, hanya saja istrinya yang melihat gerak gerik Purwanti yang sebelumnya tidak pernah dikenal keluar dari rumahnya langsung melaporkan hal itu ke Aglis.
Mendapat laporan itu, Aglis langsung menyambangi Purwanti dan menghentikan pelaku, ketika di cek, ternyata pelaku sudah menggasak uang dan hanphone miliknya.
Atas kejadian, Aglis langsung mengamankan pelaku dan langsung melaporkan tindakannya ke Polsek Pati Kota.
Salah satu anggota piket di Polsek Pati Kota ketika dikonfirmasi membenarkan atas kasus dugaan pencurian dengan pelaku yang bernama Purwanti alias Amelda Zahra (32) warga Bojonegoro.
Pelaku sendiri langsung ditangani oleh anggota Polsek, dan dari hasil keterangan sesuai informasi pelaku pernah menjalani proses hukum di Lapas Tegal atas kasus Narkoba."Saat ini pelaku sudah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Polres Pati," pungkasnya.
Kontributor : Wisnu
Post a Comment