Pemkot Tikep Kembali Berjanji Melunasi Pembayaran Tanaman di Maitara
![]() |
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tidore Kepulauan Muslihin. Foto : Sukadi. |
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tidore Muslihin saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya mengatakan, pemerintah belum melakukan pembayaran tanaman yang terkena gusuran atas pekerjaan jalan lingkar Maitara karena keterbatasan angaran, sehingga pemerintah merencanakan melakukan pembayaran tanaman secara bertahap. Tahap pertama akan dibayar pada bulan April 2020, dan pembayaran dilakukan setelah pembahasan angaran perubahan.
"Pemerintah akan melakukan pembayaran tanaman di dua desa di Maitara yakni Desa Maitara Tengah dan Desa Maitara Selatan namun dilakuakan secara bertahap. Tahap pertama yang akan dilakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini, sisanya akan dibayar mengunakan anggaran perubahan," ungkap Kepala Disperkim Muslihin.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah jenis tanaman yang terkena gusuran bervariasi lantaran tanaman di Maitara Tengah seperti pohon mangga, pala, cengkeh, nanas dan tanaman lainnyasudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 137.255.000 pada awal bulan Maret 2020.
"Untuk jumlah taman di Maitara Tengah sudah dilakukan pembayaran pada awal bulan Maret sebesar Rp.137.255.000, namun jumlah taman di Maitara saya tidak ingat jumlah," ungkap Muslihin.
Muslihin menambahkan, untuk masyarakat Desa Maitara Selatan sebanyak 52 orang akan dilakukan pembayaran sebesar Rp543.480.000, namun dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dibayar pada April 2020 sebesar Rp.462.745.000 dan sisanya akan dilakukan pembayaran menggunakan angaran perubahan.
"Pemerintah akan melakukan pembayaran tanaman di Desa Maitara Selatan dilakukan secara bertahap. Karena disesuaikan dengan keuangan, tahap pertama dibayar pada bulan April ini dan sisa akan dibayat mengunakan angarah perubahan," pungkas Muslihin.(LAK)
Post a Comment