Pemkot Tikep Terancam Tertunda Terima Transfer DAU Tahun 2020
![]() |
Karena belum menganggarkan dampak ekonomi dari pandemi covid-19, Pemkot Tikep terancam tertunda menerima transfer DAU dari pemerintah pusat. Foto : Sukadi. |
Sebagaimana realase Kemenkeu, selain Kota Tikep, ada beberapa daerah di Malut juga masuk dalam daftar itu, diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasca diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bendahara Negara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa (14/4), Menkeu Sri Mulyani menegaskan akan menunda transfer DAU bagi daerah yang belum menganggarkan dampak ekonomi terhadap wabah Covid-19.
"Konsekuensi bagi daerah yang tidak patuh yakni dapat dilakukan penundaan untuk transfer DAU (Dana Alokasi Umum)," jelas Sri Mulyani.(LAK)
Post a Comment