Akses ke Tikep Ditutup, Kecuali Pelabuhan Sofifi
![]() |
Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Balai Transportasi Wilayah 24 Maluku Utara. |
Pada Senin, 11 Mei 2020, dilaksanakan rapat antara Tim Gugus Tugas Kota Tidore Kepulauan bersama Kepala Balai dan Transportasi Wilayah 24 Maluku Utara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, KSOP Ternate, Kepala cabang ASDP Ternate, KUPP Soasio dan GM ALP Ternate terkait persiapan penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tidore Kepulauan selama 14 hari, di Aula Sutan Nuku.
Rapat yang dipimpim oleh Walikota Capt. Ali Ibrahim selaku Ketua gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan tersebut menyampaikan bahwa semua jalur laut dari dan ke Tidore ditutup kecuali rute Ternate-Sofifi yang merupakan kewenangan dari Gubernur karena termasuk dalam wilayah kerja provinsi dan untuk Kapal Pelayaran Feri tetap akan dibuka untuk rute Ternate-Tidore dan Ternate-Gita karena akan dikhususkan untuk pengangkutan logistik.
Sementara untuk jalur darat akan diberlakukan sistem buka tutup dengan waktu operasi pukul 06.00-22.00 WIT.
Menanggapi rencana penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tidore Kepulauan selama 14 hari tersebut, General Meneger (GM) PT. ALP Persero, Anton menyampaikan dukungan atas sikap yang diambil Pemkot tersebut. Hanya saja terkait mobilisasi pegawai selama masa Penutupan jalur darat di Kota Tidore Kepulauan perlu dipertimbangkan oleh Pemkot. Hal senada juga disampaikan oleh GM ALP Ternate, Adrianto.
Di kesempatan yang sama Kepala Balai dan Transportasi Wilayah 24 Maluku Utara apresiasi serta dukungan kepada Pemkot terkait penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tidore Kepulauan selama 14 hari dan siap mendukung langkah pemkot tersebut.
Menutup rapat tersebut Walikota Tidore Kepulauan meminta dukungan dari semua pihak terkait penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tidore Kepulauan selama 14 hari.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Protokol.(LAK)
Post a Comment