Sebelum Pemberlakukan Buka-Tutup Wilayah Kota Tikep, Dishub Sosialisasikan Pembatasan Wilayah Itu
![]() |
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad. Foto : Sukadi Hi Ahmad. |
Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi melalui melalui spanduk yang dibentangkan di tempat-tempat strategis yang mudah dibaca warga masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad mengatakan, perlakukan pembatasan aktivitas darat dengan perlakukan buka-tutup dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
"Perlakukan buka-tutup akses darat demi pemutusan mata rantai penyebaran virus corona di Kota Tidore Kepulaun," ungkap Daud Muhammad, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2020).
Lanjut Daud mengemukakan, pemberlakukan buka-tutup aktivatas darat dimulai pada pukul 08.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT terkecuali yang pasien rujukan yang bisa melewati waktu yang di tentukan itu.
"Perlakuan buka-tutup mulai pada jam delapan pagi hingga jam lima sore. Yang dapat lewat hanyalah pasien yang di rujuk," tegas Daud.
Dia juga menambahkan, perlakukan buka-tutup ini akan diberlakukan mulai pada 14 Mei sampai dengan 27 Mei 2020.(LAK)
Post a Comment