Polres Kepulauan Seribu Gelar FGD Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata
![]() |
Polres Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, menggelar FGD guna menyambut New Normal di Sektor Pariwisata. Foto : Yudhi. |
Kepulauan Seribu - Polres Kepulauan Seribu menggelar Focus Group Discussion (FGD)
yang bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata yang
diadakan di Dermaga 22 Marina Ancol.
Wakapolres
Kepulauan Seribu KP Asep Alhuda, S.T., didampingi Kasat Binmas saat
membuka acara menyatakan, "bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini
merupakan kegiatan rutin di Polri khususnya Sat Binmas. Saat ini kita
menghadapi pasca New Normal terkait Covid-19 yang akan diterapkan oleh
pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan,
kami atas nama Bapak Kapolres Kepulauan Seribu mengajak kepada rekan
rekan pelaku usaha wisata dan pengguna jasa bahari untuk sama sama
mentaati dan nantinya dilaksanakan dengan benar dan baik terkait SOP
protokol kesehatan yang akan kita bahas dan kita sepakati bersama".
"Kami
bersama pelaku wisata dan pengelola wisata resort membahas bagaimana
SOP (Standar Operasional Prosedur) Protokol Kesehatan yang akan
diterapkan di pulau pulau wisata yang ada di Kepulauan Seribu," ujar
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Juhri Mustofa saat ditemui.
Kamis (18/06/2020).
"Jadi
nanti di setiap pulau pulau wisata menyiapkan konsep protokol kesehatan
sesuai aturan dan jika ditemukan ada wisatawan yang terindikasi
terpapar Covid-19, petugas atau pihak tempat wisata mengerti bagaimana
tindakan dan langkah awal menanganinya" tambah Zuhri
"Telah didapat kesepakatan dari acara Forum Group Discussion ini dan telah kami tandatangani bersama," pungkasnya
Forum
Group Discussion menghasilkan kesepakatan dan ditandatangani oleh Ketua
Asosiasi Pengelola Resort Kepulauan Seribu Sumargono dan Kasat Binmas
Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H. dengan isi sebagai
berikut, Satu jam sebelum pemberangkatan kapal disemprot menggunakan
cairan desinfektan, Wisatawan melakukan pengisian Quisioner yang
disediakan oleh Resort dan Travel Agen, petugas ticketing wajib memakai
masker dan face shield, menyediakan hand sanitizer, wisatawan dan petugas
wajib menggunakan masker, barang bawaan wisatawan dilakukan
penyemprotan cairan desinfektan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada
wisatawan sebelum masuk kapal.
Selain itu, pada saat menunggu pemberangkatan
wisatawan melakukan Social Distancing minimal 1 meter, kapasitas transportasi dan cottage hanya 50% dari kapasitas sebenarnya, resort
wajib menyediakan alat cuci tangan dengan sabun, karyawan resort (Front
Office, Restaurant, Mini Shop dan Dive Shop) wajib menggunakan Face
Shield, masker dan sarung tangan. Jaga jarak pada saat Breakfast, Lunch,
Coffe break dan Dinner, Resort menyediakan masker, Resort menyediakan
ruang khusus untuk wisatawan dengan suhu diatas 37.5 °C.
Acara
Forum Group Discussion dihadiri Wakapolres Kepulauan Seribu KP Asep
Alhuda, S.T., Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri Mustofa,
S.H., M.H., Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, S.H., M.M.,
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso, S.E, dr. Andi
Rismayanti, Masing masing Manager Pulau Resort 7 orang, Anggota Sat
Binmas Polres Kepulauan Seribu dan Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya
Manusia Polres Kepulauan Seribu.(SFL/YDH)
Post a Comment