DPRD Halteng Sesalkan Kualitas Jalan Sif-Patani; Pihak Kontraktor Harus Bertanggung Jawab
![]() |
Ruas jalan Sif - Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, baru berusia tiga bulan sudah rusak parah. DPRD Halteng meminta agar kontraktor bertanggung jawab. Foto : Masdar Hi Ahmad. |
Kualiatas jalan hotmix yang di kerjakan oleh PT. Intim Kara ini dipertanyakan, sebab pekerjaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halteng dengan bersumber Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, namun baru 3 bulan sudah terlihat rusak.
Nuryadin Ahmad, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Dapil II Patani-Gebe melalui rilisnya, Senin (13/7/20), menyampaikan, sebagai putra daerah dirinya sangat menyayangkan kualitas pembangunan jalan hotmix ruas Jalan Sif - Patani.
"Jalan hotmix ini baru selesai 3 bulan lalu tetapi saat ini jalan itu sudah rusak, bagi saya ini perilaku buruk kontraktor yang tidak bisa ditoleri," tegas Nuryadin.
![]() |
Anggota DPRD Halteng dari Fraksi PDI Perjuangan Nuryadin Ahmad. |
"Saya juga akan menyampaikan masaalah ini ke Komisi III DPRD agar dapat mengagendakan rapat dengan Dinas PU, Inspektorat dan pihak kontraktor guna meminta pertanggungjawaban secara teknis. Hal itu sangat memalukan. Kontraktor seperti ini harus diberikan peringatan. Anggaran kurang lebih Rp9 miliar degan volume pekerjaan 3 kilometer, kok kualitas jalan seperti itu?" keluh Nuryadin.
"Saya berharap pihak ketiga yang mengerjakan setiap proyek pemerintah bekerja dengan hati nurani, sebab anggaran untuk peruntukan jalan itu adalah uang rakyat untuk kepentingan rakyat," kata Nuryadin.
Dia akan mendesak kepada Dinas Inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan internal Pemerintah Daerah untuk menurunkan tim lakukan opname khusus terkait dengam kualitas jalan hotmix Sif - Patani. Dimungkinkan jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan sehingga Dinas PUPR dan Inpektorat harus mengambil langkah tegas memerintahkan agar rekanan segera memperbaiki jalan yang rusak itu.
Khusus untuk PT. Intim Kara yang dipercayakan untuk mengerjakan jalan tersebut pihaknya sudah mengingatkan agar jangan main-main dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
"Komisi III DPRD Halteng akan memantau terus satu bulan ke depan kalau tidak ada perbaikan maka kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar perusahaan tersebut tidak lagi di terima di wilayah Halteng," pungkasnya. (DAR)
Post a Comment