KPU Tikep Hadiri Rapat Dengan Tim Gugus
![]() |
KPU Kota Tikep mengadakan rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat Walikota pada Selasa (7/7/2020). Foto : Sukadi Hi Ahmad. |
Pihak KPU Kota Tikep yang hadir dalam rapat itu diantaranya, Abdullah Dahlan (Ketua), Abdulharis Doa (anggota), Ismail Idris (anggota) dan Hasyim Sehe (Sekretaris).
Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan mengatakan pertemuan tersebut membahas kerjasama dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020.
"Perjanjian itu menindaklanjuti kerja sama antar KPU RI dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penangan Covid-19 RI," kata Abdullah.
Menurutnya, permintaan dukungan pelayanan kesehatan itu direspon baik oleh Wali Kota Tikep, Ali Ibrahim, yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tikep.
"Pak Wali sangat respon dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara," katanya.
KPU juga meminta agar petugas kesehatan yang ada di kecamatan maupun di kelurahan dan desa mendukung petugas penyelenggara tingkat bawah dari sisi pelayanan kesehatan.
"Setiap tahapan pemilihan harap didukung dengan pelayanan kesehatan, supaya semua bisa berjalan lancar," pintanya.
Selain itu, KPU meminta kesediaan tim gugus melakukan rapid test terhadap 221 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebelum gerakan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada 15 Juli 2020.
"Anggaran rapid test sudah disediakan KPU untuk 1 kali tes saja, tim gugus tinggal melakukan rapid," jelasnya.
Selain PPDP, Rapid test juga akan dilakukan pada 534 anggota PPS dan 64 anggota PPK se-Kota Tikep.
"Karena PPK dan PPS ini yang nanti mendampingi PPDP melakukan Coklit, jadi harus di rapid juga," ucapnya.(LAK)
Post a Comment