Lapas Kelas IIB Pati Lakukan Razia Rutin 10 Sampai 15 Kali Sebulan
![]() |
Petugas Lapas Kelas IIB Pati memeriksa kamar tahanan untuk mengantisipasi dan pencegahan penyelundupan narkoba atau barang-barang berbahaya. Foto : Wisnu. |
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pati (KPLP) Kasno di ruang kerjanya mengatakan, hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan pencegahan. Pihak lapas selalu melakukan razia di setiap kamar narapidana yang dilakukan setiap 10 sampai 15 kali dalam 1 bulan.
"Kita selalu melakukan razia rutin, agar tidak ada barang-barang gelap yang masuk di Lapas," ungkapnya Minggu (12/7/2020).
Razia ini, lanjut Kasno, dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan, misalnya jaringan peredaran narkotika yang ada di Lapas, senjata tajam, minuman keras, dan barang-barang lain yang dianggap dilarang dan tidak diperbolehkan masuk.
"Ada beberapa ketentuan dan aturan yang harus dilaksanakan, karena selain melaksanakan razia rutin, untuk tamu-tamu yang masuk atau menjenguk harus diperiksa secara rinci barang bawaan dan badan," katanya.
![]() |
Operasi ini dilaksanakan rutin. |
"Ini untuk pencegahan penularan Covid-19, untuk tamu yang datang tidak bisa bertemu langsung, hanya bisa dengan video call saja," ungkapnya.
"Sejauh ini, belum pernah ditemukan barang-barang gelap atau terlarang di wilayah Lapas kelas IIB Pati, apabila ada akan kita buat BAP, dan narapidana yang kedapatan akan diberikan sanksi lebih tegas," timpalnya. (WIS).
Post a Comment