Kadis Kesehatan dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Tikep Datangi Kejari Soasio
![]() |
Kadis Kesehatan dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Tikep mendatangi Kejari Sosio terkait penggunaan anggaran covid-19. |
Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soasio itu bersama dengan Bendahara Dinas Kesehatan.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Soasio Kota Tidore Kepulauan, Dedy Safrisal, saat di konfirmasi wartawan Kamis (13/8), di kantor Kejaksaan mengatakan kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore dan bendahara terkait dengan penggunaan anggaran Covid -19 tahap satu dan tahap dua.
"Untuk penggunaan anggaran Covid-19 tahap satu dan tahap dua, karena penggunaan anggaran tahap satu dan dua sudah selesai dilakukan, dan Kejari cuman menanyakan apakah penggunaan sudah sesuai atau belum," kata Edy Safrisal kepada awak media.
Ia memaparkan, memang secara administrasi ada sedikit perbaikan, tetapi secara umum pertangungjawaban sudah di serahkan ke Inspektorat.
"Untuk anggaran tahap satu dan tahap dua, terutama tahap dua Kejari belum diberikan oleh Inspektorat, karena saat ini baru di serahkan tahap satu," ujarnya.
Dia menambahkan,seluruh laporan penggunaan anggaran, baik anggaran tahap satu dan tahap dua sudah diserahkan ke Inspektorat, dan saat ini masih di verifikasi oleh Inspektorat
"Kepala Dinas bilang, laporan penggunaan anggaran baik tahap satu maupun tahap dua, sudah diserahkan ke Inspektorat. Kutipan berdasarkan penyampaian kepala Dinas Kesehatan," kata Edy.
Dia juga mengatakan, terkait dengan pelaporan anggaran tahap satu, sudah dikantongi oleh Kejaksaan Soasio."Awalnya pemantauan penggunaan anggaran tahap satu, tetapi penggunaan anggaran tahap dua sudah selesai, maka sekalian dilakukan pemantauan," pungkasya.(LAK)
Post a Comment