Warga Desa Semampir Kabupaten Pati Pertanyakan Pembangunan Gedung Serbaguna Senilai Rp700 juta lebih yang Kini Mangkrak
![]() |
Proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Semampir Kabupaten Pati, Jawa Tengah, senilai lebih dari Rp700 juta yang dibuat sejak tahun 2008 belum juga selesai dan mangkrak. Foto : Wisnu. |
Proyek pembangunan gedung yang dibangun tahun 2018, dan menghabiskan anggaran ratusan juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2018 sampai sekarang belum bisa difungsikan dan hanya terbengkalai.
![]() |
Gedung serbaguna Desa Semampir yang mangkrak dan tidak bisa difungsikan. Pembangunannya sejak tahun 2018 dan menelan anggaran Rp.700 juta lebih. Foto : Wisnu. |
"Proyek itu tahun 2018, dan informasinya untuk anggarannya sekitar Rp 700 juta lebih, tapi sampai sekarang tidak bisa tuntas," ungkap warga Desa Semampir Jumat (14/8/2020).
Ditemui terpisah, Kepala Desa Semampir Pramono ketika dikonfirmasi mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat soal kelanjutan pembangunan gedung serbaguna yang hingga kini tidak ada kelanjutan. Warga juga geram lantaran gedung yang dikerjakan dari anggaran DD itu sejak 2018 hanya terbengkalai dan tidak bisa difungsikan.
"Masyarakat sering mananyakan ke Pemerintah Desa kapan dilanjutkan pembangunan gedung itu, hanya saja kita tidak bisa memberikan keputusan lantaran belum ada rekomendasi hasil audit dari inspektorat," ujarnya.
Dijelaskan Pramono, proyek pembangunan gedung serbaguna itu sesuai fungsi akan digunakan untuk gedung pertemuan dan gedung olahraga. Gedung itu juga sudah mengahabiskan anggaran sebesar Rp 638 juta yang bersumber dari DD dan Rp 143 juta dari PADes (Pendapatan Asli Desa) tahun 2018, hanya saja apabila harus dilanjutkan pihak desa tidak berani lantaran belum ada hasil audit dari inapektorat.
"Pihak kepolisian juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak desa, dan kami juga sudah tunjukkan fisiknya soal informasi terbengkalainya gedung itu yang ramai di media sosial, hanya saja sudah hampir 6 bulan ini tidak ada tindak lanjut," katanya.
Pihak Desa, lanjut Promono, tidak akan melanjutkan proses pembangunan gedung tersebut, sebelum ada langkah hukum dari pihak kepolisian maupun rekomendasi dari inspektorat bahwa pembangunan gedung itu tidak ada masalah.
"Kami tidak berani melanjutkan, karena ini adalah uang rakyat, jadi harus jelas penggunaannya, dan gedung itu saya pastikan apabila tidak dilanjutkan maka pasti akan roboh, karena hanya dibiarkan terbengkalai," pungkasnya. (WIS)
Post a Comment