Pasopati Gerah Adanya Oknum LSM dan Wartawan Liar di Pati
![]() |
Pasopati Kabupaten Pati akan menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum LSM maupun Wartawan ilegal. Foto : Wisnu. |
"Kalau nama LSM ini jelas, mereka itu dilindungi oleh undang-undang, namun yang tidak jelas itu adanya oknum-oknum LSM maupun oknum wartawan liar yang selalu membuat teror di desa-desa, itu yang harus disikapi," tegas Pramono, Kamis (3/9/2020).
Pramono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Semampir, Kecamatan Pati itu mengaku akan mengedepankan langkah hukum. Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk menunjukkan power Kepala Desa, namun sebagai upaya untuk melihat legalitas oknum LSM maupun wartawan liar tersebut agar tidak membuat resah para kepala desa dan pemerintahan.
![]() |
Dwi Totok, Ketua Pasopati. |
Pramono juga mengaku akan melaporkan ke Kesbangpol apabila ada Oknum LSM maupun wartawan liar yang meresahkan para Kepala Desa. Itu dilakukan untuk melihat legalitas organisasi, apakah terdaftar atau tidak sesuai yang diatur dalam undang-undang.
"Kita contohkan HR, yang mengaku anggota GJL, dan melakukan teror serta intimidasi terhadap salah satu Kepala Desa. Langkah yang kita lakukan selain mediasi yakni menindak lanjuti ke ranah hukum, dan tidak harus melakukan kontak fisik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pasopati Kabupaten Pati Dwi Totok sendiri sudah menindak lanjuti soal dugaan intimidasi dan teror terhadap salah satu Kepala Desa ke Polres Pati. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk pembelajaran dan berteman bagi media dan LSM.
"Kami tetap melanjutkan ke proses hukum soal HR, karena ada kepala desa yang dilecehkan dan diteror, ini kita lakukan untuk pembelajaran bagi media, LSM dan siapa saja soal pembicaraan dan berteman," tegas Totok.(WIS)
Post a Comment