YLKI Nilai Rencana Pengenaan PPN Pada Sembako Dinilai Tidak Pantas
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tegas menolak rencana pemerintah
untuk mengenakan bahan pangan pokok atau sembako sebagai objek pajak
pertambahan nilai (PPN). Bahkan, dengan besaran tarif 1 persen sekali
pun.
"Saya kira dari sisi etika memang
kurang pantas atau bahkan tidak pantas kalau kemudian (sembako)
dikenakan tarif PPN. 1 persen pun tidak layak," kerasnya dalam diskusi
virtual Polemik Trijaya, Sabtu (12/6/2021).
Sebab,
menurut Tulus, efek dari pengenaan tarif PPN terhadap kelompok sembako
akan menyebabkan terjadinya penyesuaian harga. Sehingga, dapat membebani
masyarakat selaku konsumen.
Padahal, saat ini,
konsumen masih menanggung sejumlah permasalahan terkait sembako.
Diantaranya tingginya biaya logistik hingga distribusi yang tidak
merata.
"Itu jadi beban yang berat bagi
masyarakat dan kemudian memukul daya beli," bebernya. Maka dari itu, dia
mendesak pemerintah untuk lebih fokus memperbaiki sistem logistik agar
lebih efisien hingga pemerataan distribusi ketimbang mengenakan pajak
untuk sembako.
Dengan begitu, konsumen akan
memperoleh manfaat berlipat atas penurunan harga dan ketersediaan
pasokan bahan pangan. "Karena dalam melihat suatu (perbaikan) komoditas
bukan hanya soal harga. Tetapi efek lainnya juga," tukasnya.
Sebelumnya,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mati-matian menampik isu yang
sudah telanjur beredar di masyarakat. Dia meminta kepada masyarakat agar
tidak terpancing mengenai informasi miring terkait pengenaan tarif
Pajak Pertambahan Nilai PPN untuk sembako.
Apalagi isu ini dibenturkan dengan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk roda empat.
"Seolah-olah
PPnBM mobil diberikan lalu sembako dipajakin, ini teknik hoaks yang
bagus banget. Jadi kita perlu menyeimbangkan," kata Sri Mulyani dalam
rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis
(10/4/2021).
Bendahara Negara itu juga meminta
kepada Komisi XI DPR RI agar ikut membantu pemerintah dalam mengawal
berbagai anggapan miring tersebut. Jangan sampai hal tersebut kemudian
menjadi bola liar dan diterima mentah-mentah oleh masyarakat.
"Saya mohon kepada seluruh pimpinan Komisi XI untuk kita mengawal dari tadi yang ditanyakan," pintanya. (RD)
Post a Comment