Polres Tasikmalaya Ungkap Perdagangan Gadis Dibawah Umur
![]() |
Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil membekuk sindikat perdagangan gadis dibawah umur. Korban dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Foto: istimewa |
TASIKMALAYA - Sindikat perdagangan
gadis di bawah umur dibongkar jajaran Polres Tasikmalaya. Empat
tersangka diamankan, satu di antaranya perempuan. Sedangkan enam korban
yang hendak dijual berhasil diselamatkan Satreskrim Polres Tasikmalaya,
Jawa Barat.
Para korban yang akan dipekerjakan
sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sindikat ini
beraksi lintas daerah dengan target operasi gadis bau kencur.
Empat
tersangka yang ditangkap masing-masing adalah Ari, 28, warga Sukabumi;
Kamaludin, 22, warga Ciamis; Lucky, 21, warga Tasikmalaya dan Seli, 23,
perempuan asal Tasikmalaya. Para tersangka kini harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kasat
Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Prasetyo Hario Seno mengatakan,
pengungkapan kasus ini berawal laporan seorang ibu warga kecamatan
Tanjungjaya, Tasikmalaya. Anaknya yang berinisial RR, 14, telah
meninggalkan rumah pekan lalu.
Laporan itu
ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi
menduga, RR dibawa tersangka Seli, warga Kecamatan Salawu, Tasikmalaya.
"Setelah kami telusuri, ternyata RR benar berada di daerah Bogor," kata
Prasetyo.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya
mengejar Seli dan korban RR. Perburuan membuahkan hasil. Seli dan RR
bersama tiga pria yang merupakan sindikat perdagangan manusia ada di
lokasi dan langsung diciduk.
"Para tersangka
mempunyai tugas dan peran masing-masing. Ada yang menjadi perekrut,
pengirim, penerima, dan yang mengeksploitasi korban. "Enam orang yang
diduga korban juga berhasil kami amankan," cetusnya juga. (tim redaksi)
Post a Comment