Terjaring Razia PPKM, Lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Positif Narkoba
![]() |
Tangkapan layar yang menunjukkan anggota DPRD Labuhanbatu Utara berpesta di salah satu diskotik dan disebut positif menggunakan narkoba. Foto : Ist. |
MEDAN - Aksi memalukan dilakukan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura). Di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para anggota Dewan itu malah asik berpesta pora di salah satu diskotik.
Usai
terjaring razia, lima anggota DPRD itu dinyatakan positif mengkonsumsi
narkoba. Kesimpulan itu didapati usai polisi melakukan tes urine
terhadap kelima anggota dewan tersebut.
"Iya,
seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi
narkoba)," terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu
(8/8/2021).
Hingga saat ini, kelima anggota
dewan itu masih ditahan di Markas Polres (Mapolres) Asahan untuk
pemeriksaan lebih lanjut. Pada penangkapan tersebut, polisi juga
menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi.
"Sekarang masih dilakukan penahanan, masih di Mapolres," kata Nasri juga.
Untuk
diketahui, sebelumnya jajaran Polres Asahan melakukan razia PPKM di
salah satu lokasi karaoke yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu
(7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat
itu ada 17 pengunjung yang diamankan, termasuk 5 anggota DPRD Labura.
Dari 17 pengunjung yang diamankan, 14 dinyatakan positif mengkonsumsi
narkoba, termasuk juga 5 anggota DPRD Labura.
Ditangkapnya
lima oknum anggota DPRD Labura ini diperkuat dengan hadirnya Ketua DPRD
Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti. Indra membenarkan bahwa 5
anggotanya ditangkap polisi.
"Kami prihatin dan
kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara
yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan
sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja," kata Indra. (RD)
Post a Comment